Jumat, 26 April 2024
  • (0473) 21258
  • dtphp@luwuutarakab.go.id

Tak Hanya Benih Padi, Pemda Bagikan Bibit Sawit Unggul untuk 1.061 Ha Lahan di Luwu Utara

Tak Hanya Benih Padi, Pemda Bagikan Bibit Sawit Unggul untuk 1.061 Ha Lahan di Luwu Utara Keterangan: "Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menanam perdana bibit sawit di Desa Rampoang Kec Tanalili"

Luwu Utara -- Tidak hanya membagikan benih padi untuk 4000 hektare lahan persawahan petani, Pemda Luwu Utara juga menyerahkan bantuan bibit kelapa sawit untuk 1.061,78 hektare (Ha).

Tak tanggung-tanggung, bibit tersebut merupakan bibit unggul yang telah bersertifikasi untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Permasalahan kelapa sawit itu biasanya ada dua yaitu sumber benih dan pemeliharaannya. Untuk itu masyarakat Luwu Utara patut bersyukur sebab upaya yang dilakukan Ibu bupati, Ibu Indah untuk program ini. Bibit ini merupakan bibit unggul, tidak ada lagi namanya bibit palsu. Meski begitu, harus tetap dipelihara sebab walaupun bibitnya bagus tapi pemerliharaannya tidak bagus, maka produksi tidak akan maksimal. Oleh sebab itu, mari maksimalkan kerja-kerja kelompok yang telah ada," kata Badaruddin, selaku Ketua Apkasindo Sulsel, saat memberikan sambutan, Selasa (7/7) kemarin sesaat sebelum Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan secara simbolis bibit kepada perwakilan kelompok.

Kegiatan peremajaan kelapa sawit di Luwu Utara sendiri, bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemda untuk meningkatkan produktifitas.

"Kegiatan peremajaan melalui dinas terkait ini sudah dimulai sejak 2018 dengan target 1.660 Ha dan realisasi 1.645,91 Ha. Tahun 2019 ditarget 1.722 Ha dan realisasi 597,43 Ha sementara untuk tahun 2020 ini ditarget 2.000 Ha dan realisasinya 1.061,78 Ha dengan jumlah 13 kelompok yang tersebar di 6 desa, 3 kecamatan," kata Bupati Indah.

Meski demikian, bupati perempuan pertama di Sulsel ini menuturkan, ada beberapa hambatan/kendala yang dihadapi untuk program peremajaan kelapa sawit rakyat ini.

"Diantaranya kelengkapan berkas yang juga meliputi Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB) dan legalitas lahan. Di samping itu, syarat untuk mendapat bantuan ini adalah hamparan sawit minimal 50 Ha dalam satu kelompok. Kemudian kendala lain yang dihadapi adalah adanya petani yang menunda permohonan replanting saat harga sawit meningkat di atas Rp.1000/kg, hama tikus dan sapi liar menyerang bibit sawit di lokasi penanaman, hama ulat grayak menyerang tanaman jagung sebagai tanaman sela, dan lokasi perbukitan yang menyulitkan penebangan. Namun, kami tentu tetap optimis, tidak ada yang sia-sia jika kita mau berusaha. Hari ini kita menanam, nanti kita juga yang akan memetik hasilnya. Harapannya dengan adanya bibit unggul yang sudah bersertifikasi ini, mohon dipelihara dengan baik agar tumbuh dengan subur dan masa tunggu untuk panen tidak terlalu lama," tutur Bupati Indah sesaat setelah menanam perdana bibit kelapa sawit di Desa Rampoang Kecamatan Tanalili didampingi Plt. Kadis TPHP, Rusdi Rasyid dan Camat Tanalili, Isa Ansari. (Rn)